Sistem presidensial
Sistem presidensial (presidensial), atau
disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan
kekuasan legislatif.
§
Presiden yang dipilih rakyat
memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
§
Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan
yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
§
Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan
eksekutif dan badan legislatif.
Dalam sistem presidensial,
presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena
rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme
untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi,
pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden
bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu,
biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
Model ini dianut oleh Amerika
Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar
negara-negara Amerika
Latin dan Amerika
Tengah.
Ciri-ciri pemerintahan
presidensial yaitu :
§
Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung
oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
§
Presiden memiliki hak
prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan
memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
§
Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan
eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
§
Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan
legislatif.
§
Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh
legislatif.
Kelebihan Sistem
Pemerintahan Presidensial:
§
Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak
tergantung pada parlemen.
§
Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka
waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat
tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun dan Presiden Indonesia adalah lima
tahun.
§
Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan
jangka waktu masa jabatannya.
§
Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan
eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem
Pemerintahan Presidensial:
§
Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif
sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
§
Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
§
Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil
tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan
tidak tegas
§
Pembuatan keputusan memakan waktu yang lama.
Sistem parlementer
Sistem parlementer adalah sebuah sistem
pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting
dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana
menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan
pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen
dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana
menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil,
presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem
parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala
negara saja.
Sistem parlementer
dibedakan oleh cabang
eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau
tidak langsung cabang
legislatif,
atau parlemen, sering dikemukakan melalui
sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak
ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang
eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa
kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuahrepublik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji,
dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya
dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke
pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik
Weimar Jerman dan Republik
Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki
pembedaan yang jelas antarakepala pemerintahan dan kepala
negara,
dengan kepala pemerintahan adalah perdana
menteri,
dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial.
Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak
kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Negara yang menganut sistem
pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda,Malaysia, Singapura dan sebagainya.
Ciri-ciri pemerintahan
parlemen yaitu:
§
Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkankepala
negara dikepalai oleh presiden/raja.
§
Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif
sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
§
Perdana menteri memiliki hak
prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan
memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
§
Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan
legislatif.
§
Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan
legislatif.
§
Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
Kelebihan Sistem
Pemerintahan Parlementer:
§
Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena
mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini
karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi
partai.
§
Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan
kebijakan publik jelas.
§
Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap
kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem
Pemerintahan Parlementer:
§
Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada
mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan
oleh parlemen.
§
Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak
bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu
kabinet dapat bubar.
§
Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi
apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai
meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota
kabinet dapat mengusai parlemen.
§
Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan
eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi
bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya..
10 komentar:
terimakasih, berguna sekali
makasih jadi lumayan ngerti :D
terimakasih ya infonya :)
thanks for sharing :D
terimakasi atas gambaranya??
terima kasih infonya sgt membantu ^^
Thankyou.....
Thanks
good..
trimakasif atas penjelasan materinya
Betway Casino Bonus Code is MAXBONUS | ᐈ 30 Free Spins
Casino Review, Bonuses, FAQ www.jtmhub.com & More! New players kadangpintar welcome bonus $10 no deposit https://vannienailor4166blog.blogspot.com/ bonus + 100% up to $1000 in septcasino Betway Casino aprcasino Bonuses!
Posting Komentar